Pelaksanaan Pekerjaan Pondasi Bored Pile Pada Proyek Gedung Utama Kejagung Jakarta

Authors

  • Sutikno Politeknik Negeri Jakarta
  • Addina Kamila Rahmawati Politeknik Negeri Jakarta
  • Mutiara Maryam Putri Adis Setiawan Politeknik Negeri Jakarta

Keywords:

Bored Pile, Pelaksanaan, Pondasi, Produktivitas

Abstract

Pondasi Bored Pile adalah jenis pondasi dalam, yang pengerjaannya dilakukan di atas tanah yang telah dibor terlebih dahulu, lalu diisi tulangan dan dicor beton. Penggunaan Pondasi Bored Pile pada Proyek gedung utama kejaksaan agung di pilih karena hanya menimbulkan getaran yang minim, sehingga tidak akan mempengaruhi bangunan yang ada disekitarnya. Pelaksanaan Pekerjaan struktur bangunan khususnya pekerjaan pondasi harus memiliki metode kerja yang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan aman.  Tujuan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan pondasi bored pile, mulai dari tahap pekerjaan persiapan, pengukuran, pengeboran, pembesian, hingga pengecoran. Dalam pelaksanaannya dapat diketahui kebutuhan alat, bahan, waktu dan produktivitas pekerjaan. Berdasarkan hasil analisis didapatkan hasil produtivitas pekerjaan pengukuran yang diawali dengan penentuan titik pusat pile membutuhkan waktu sebanyak 141,56 jam untuk 453 titik bored. Pada pekerjaan pengeboran dengan metode casing membutuhkan waktu sebanyak 57 hari untuk mengebor 453 titik, untuk pekerjaan pembesian dengan volume 579.016,92 kg dan durasi 114 hari yang didahului dengan proses fabrikasi dan dilanjutkan dengan pemasangan tulangan ke dalam lubang bor. Pengecoran dilakukan dengan menggunakan pipa tremie, dengan volume 5.490,36 m3 dengan durasi pekerjaan 48 hari.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-01-18

How to Cite

Sutikno, Rahmawati , A. K., & Setiawan , M. M. P. A. (2023). Pelaksanaan Pekerjaan Pondasi Bored Pile Pada Proyek Gedung Utama Kejagung Jakarta . Prosiding Seminar Nasional Teknik Sipil, 4(2), 156–165. Retrieved from https://prosiding.pnj.ac.id/index.php/snts/article/view/133